Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Kabupaten Penajam Paser Utara

Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Kabupaten Penajam Paser Utara

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated May 22, 2024, 00:17 (UTC)
Created May 17, 2024, 07:29 (UTC)
1. Konsep Penyusunan NBM Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2023 ini, mengacu pada Pedoman Umum Neraca Bahan Makanan Pusat yang telah dilakukan beberapa penyempurnaan khususnya pada penggunaan konversi dalam NBM dengan menggunakan kajian-kajian atau survey serta pendekatan Tabel Input-Ouput (Tabel I-O), disamping itu juga beberapa konversi mengalami perubahan seperti, konversi pakan, bibit dan tercecer. Dengan menggunakan Tabel Neraca Bahan Makanan (NBM) dapat diperoleh informasi tentang situasi penyediaan pangan, penggunaan pangan dalam negeri dan ketersediaan untuk dikonsumsi penduduk. Penyusunan NBM ini mengacu pada metode yang disusun oleh FAO dan beberapa pertimbangan sesuai dengan perkembangan ketersediaan data di Kabupaten Penajam Paser Utara.
2. Metodologi 1. Data produksi padi, palawija, sayuran, buah-buahan, gula, kelapa, dan data produksi ternak dari Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, serta data produksi ikan dari Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022. 2. Data penduduk yang digunakan adalah data penduduk perkiraan ( proyeksi ) tahun 2023 yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan jumlah penduduk 197.634 Jiwa. 3. Besaran angka konversi yang digunakan (seperti pakan, bibit dan tercecer) mengacu pada panduan penyusunan Neraca Bahan Makanan ( NBM ) Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementeriaan Pertanian 2018. 4. Komposisi gizi diperoleh dari Buku Daftar Komposisi Bahan Makanan (DKBM) Direktorat Bina Gizi Masyarakat Departemen Kesehatan dan sumber lain yang bersifat resmi.
3. Sumber Data Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara
4. Catatan Teknis