Jumlah Analis Kebijakan di Kabupaten Penajam Paser Utara
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 45 Tahun 2013 dan peraturan terkait, Analis Kebijakan adalah Jabatan Fungsional tertentu yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan di lingkungan instansi pusat dan daerah.