Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka seluruh dataset/kumpulan data yang disajikan dalam Portal Data Terbuka dan Terpadu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dikategorikan sebagai domain publik, sehingga data yang tersaji tidak diperkenankan mengandung informasi yang mengandung rahasia negara, rahasia pribadi atau hal-hal lainnya yang telah diatur dalam Undang-Undang tersebut.
Satu Data adalah Portal Data Terbuka dan Terpadu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang menyajikan data-data dari seluruh Satuan dan Unit Kerja, Instansi Vertikal & Lembaga Negara.
Satu Data menyediakan data dalam format yang mudah dicari, diakses serta digunakan kembali, dengan harapan publik/masyarakat pengguna portal dapat memanfaatkan data yang telah tersedia serta menciptakan inovasi dan peran serta dalam membangun Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi lebih baik.