Banyaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Menurut Pendidikan dan Jenis Kelamin di Kabupaten Penajam Paser Utara

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023, definisi PPPK dijelaskan dalam Pasal 1, yaitu:"Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan."

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Last Updated september 12, 2025, 01:51 (UTC)
Oprettet september 4, 2025, 02:54 (UTC)